Dalam rangka mewujudkan peradilan modern berbasis IT, Pada tahun 2018 Mahkamah Agung telah meluncurkan Aplikasi E-Court yang kemudian pada tahun 2019 disempurnakan dengan e-Litigation dan upaya hukum banding secara elektronik. Dalam kelanjutan modernisasi administrasi peradilan, pada tahun 2022 Mahkamah Agung melakukan percepatan elektronisasi administrasi perkara pidana, dengan menciptakan inovasi pelayanan perkara pidana secara elektronik yaitu Aplikasi e-Berpadu atau elektronik Berkas Pidana Terpadu. Elektronik Berkas Pidana Terpadu (e-Berpadu) adalah Integrasi Berkas Pidana antar Penegak Hukum. Penegak Hukum yang dimaksud adalah Kepolisian, Kejaksaan, Komisi Pemberantas Korupsi dan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Aplikasi e-Berpadu hadir untuk mewujudkan digitalisasi Administrasi Perkara Pidana dan memangkas prosedur panjang birokrasi sehingga tercipta efektivitas dan efisiensi layanan perkara pidana yang diharapkan dapat meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan. Pada aplikasi e-Berpadu fitur yang dapat digunakan adalah sebagai berikut :
A. Permohonan Penangguhan Penahanan
Persyaratan :
- Surat permohonan Penangguhan Penahanan
- Foto copy KTP Pemohon
- Foto copy KTP Penjamin
- Alasan Penangguhan Penahanan
- Jenis Jaminan
- Surat kuasa, fotokopi KTA, KTP , dan Foto Copy Berita Acara Sumpah (jika kuasa)
- Nomor WA Aktif
- Alamat E-Mail Aktif
- Layanan dapat diakses pada aplikasi e-Berpadu : https://eberpadu.mahkamahagung.go.id/
B. Permohonan Pembantaran Penahanan
Persyaratan :
- Surat Permohonan Pembantaran
- KTP Pemohon (terdakwa / kuasa )
- Surat kuasa, fotokopi KTA, KTP, dan Foto Copy Berita Acara Sumpah (jika kuasa)
- Surat Keterangan Dokter
- Layanan dapat diakses pada aplikasi e-Berpadu : https://eberpadu.mahkamahagung.go.id/
C. Permohonan Penetapan Diversi
Persyaratan :
- Surat Permohonan Diversi
- Surat Kesepakatan Diversi Dari /Penuntut Umum
- Berita Acara Diversi Dari Penyidik /Penuntut Umum
- Laporan Hasil Penelitian Dari Lapas
- Identitas Anak
- Identitas Orang Tua/Wali
- Identitas Bapas
- Identitas Penyidik /Penuntut Umum
- Laporan Polisi
- Surat perintah Penyidikan
- Layanan dapat diakses pada aplikasi e-Berpadu : https://eberpadu.mahkamahagung.go.id/
D. Permohonan Pinjam Pakai Barang Bukti
Persyaratan :
- Surat Permohonan
- KTP Pemohon (Jika tanpa kuasa )
- Surat kuasa, fotokopi KTA, KTP , dan Foto Copy Berita Acara Sumpah (jika kuasa)
- Asli Bukti Kepemilikan Barang Bukti
- Layanan dapat diakses pada aplikasi e-Berpadu : https://eberpadu.mahkamahagung.go.id/
E. Permohonan Izin Besuk Tahanan
Persyaratan :
- Foto Copy KTP Pemohon
- Layanan dapat diakses pada aplikasi e-Berpadu : https://eberpadu.mahkamahagung.go.id/
F. Pendafataran Praperadilan Elektronik
Persyaratan :
- Surat permohonan Praperadilan
- Softcopy surat permohonan
- Asli dan foto copy Surat kuasa
- Foto copy KTP berita acara sumpah
- Foto copy KTP kuasa hukum
- Foto copy kartu advocat
- Foto copy KTP Pemohon
- Layanan dapat diakses pada aplikasi e-Berpadu : https://eberpadu.mahkamahagung.go.id/
G. Permohonan Izin Keluar Tahanan
Persyaratan :
- Surat Permohonan izin Keluar Tahanan
- KTP Pemohon (terdakwa / kuasa )
- Surat kuasa, fotokopi KTA, KTP , dan Foto Copy Berita Acara Sumpah (jika kuasa)
- Surat pengantar dari Rutan /Lapas
- Layanan dapat diakses pada aplikasi e-Berpadu : https://eberpadu.mahkamahagung.go.id/
H. Permohonan Pengalihan Penahanan
Persyaratan :
- Surat permohonan Pengalihan penahanan
- Foto copy KTP Pemohon
- Alasan Pengalihan Penahanan
- Surat kuasa, fotokopi KTA, KTP , dan Foto Copy Berita Acara Sumpah (jika kuasa)
- Nomor WA Aktif
- Alamat E-Mail Aktif
- Layanan dapat diakses pada aplikasi e-Berpadu : https://eberpadu.mahkamahagung.go.id/
I. Permohonan Penangguhan Penahanan
Persyaratan :
- Surat permohonan Penangguhan Penahanan
- Foto copy KTP Pemohon
- Foto copy KTP Penjamin
- Alasan Penangguhan Penahanan
- Jenis Jaminan
- Surat kuasa, fotokopi KTA, KTP , dan Foto Copy Berita Acara Sumpah (jika kuasa)
- Nomor WA Aktif
- Alamat E-Mail Aktif
- Layanan dapat diakses pada aplikasi e-Berpadu : https://eberpadu.mahkamahagung.go.id/